Diserahkan ke Kejaksaan, Nikita Mirzani Tak Kenakan Kaus Tahanan dan Borgol

Kamis 05 Jun 2025, 16:29 WIB
Momen pelimpahan tersangka Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Momen pelimpahan tersangka Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejadian tak lazim terjadi saat Nikita Mirzani alias Nikmir dan asistennya, Mail Syahputra, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus pemerasan, Kamis, 5 Juni 2025. Meski berstatus sebagai tersangka dan tahanan, Nikita tidak mengenakan seragam oranye khas tahanan dan tangan tidak terborgol.

"Tersangka NM dan IM rencana berangkat dari Polda Metro Jaya. Barang bukti mobil, beberapa buah handphone dan dokumen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis, 5 Juni 2025.

Saat proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Nikita mengenakan pakaian ketat lengan panjang warna cokelat lengkap dengan kacamatanya, sedangkan IM memakai kaos hitam bergambar dirinya bersama Nikita, lengan pendek, celana jeans biru. Salain para tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa mobil dan handphone.

"Mobil Xpander putih digunakan oleh IM untuk menjemput uang tunai dari pelapor dan diserahkan kepada NM," ujarnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Bakal Gugat Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi

Menanggapi pemandangan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, pihaknya akan mencari tahu terlebih dahulu perihal alasan Nikita tidak diborgol. Sebelum proses tahap II, para tersangka masih menjadi kewenangan dari penyidik.

"Nanti akan kita cek juga, itu kan masih kewenangan penyidik, bukan di kita. Jadi setelah ini baru kewenangan ada di kita. Nanti setelah ini karena kewenangan sudah full di kita maka kita akan lakukan sesuai dengan SOP yang ada di Kejaksaan," ucap dia.


Berita Terkait


News Update