Tujuannya adalah meningkatkan kewaspadaan tidak hanya terhadap Covid-19, tetapi juga penyakit berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah lainnya.
Beberapa langkah konkret yang diminta Kemenkes meliputi:
- Sosialisasi ulang protokol kesehatan kepada masyarakat, mirip dengan upaya yang dilakukan saat awal pandemi 2020.
- Pemetaan dan deteksi dini di fasilitas kesehatan sesuai standar yang berlaku.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bogor Terbitkan Imbauan Waspadai Covid-19
Masyarakat Diminta Tenang tapi Tetap Waspada
Kemenkes menegaskan bahwa langkah ini lebih bersifat antisipatif, mengingat perkembangan global dan mobilitas internasional yang tinggi.
Masyarakat diimbau tidak panik, namun tetap disiplin dalam menjaga kesehatan, termasuk memakai masker di keramaian dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala mirip Covid-19.
Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat tetap mengendalikan penyebaran Covid-19 meskipun ada fluktuasi kasus di negara lain.