Bantuan Cair Lagi! Begini Cara Dapat Subsidi Saldo Dana Bansos Tanpa Ribet di Akhir Bulan Mei 2025

Sabtu 31 Mei 2025, 09:57 WIB
Bansos cair serentak di Mei 2025. (Sumber: kemensos.go.id)

Bansos cair serentak di Mei 2025. (Sumber: kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) secara serentak, termasuk subsidi saldo dana yang langsung masuk ke dompet digital penerima.

Bantuan saldo dana bansos ini menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan berbagai tantangan lainnya.

Sebagaimana yang diketahui, sejumlah program bansos dari pemerintah terus berlanjut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Cek Sekarang NIK KTP Kamu, Bansos PKH 2025 Tahap 1 Sudah Cair — Jangan Sampai Ketinggalan Rp 3 Juta!

Melalui berbagai bantuan sosial seperti PKH, BPNT, hingga BLT, pemerintah berupaya memastikan setiap keluarga yang layak menerima bantuan bisa tetap memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Di bulan Mei 2025 ini, pencairan dilakukan sekaligus, sehingga banyak penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan sosial dalam waktu yang hampir bersamaan.

Salah satu program yang paling dinantikan adalah subsidi saldo dana bansos, yang kini menjadi pilihan penyaluran bantuan secara praktis dan efisien.

Lantas, apa saja jenis bantuan yang cair di bulan Mei 2025? Artikel ini akan mengulas beberapa program bantuan sosial yang siap dicairkan sekaligus pada bulan ini.

Baca Juga: NIK KTP 1,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar Penerima Subsidi Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ternyata Ini Alasannya

5 Jenis Bansos yang Akan Dicairkan di Mei 2025

Berikut adalah daftar 5 jenis bantuan sosial yang akan cair di bulan Mei 2025, beserta informasi singkat mengenai masing-masing program:

1. Program Indonesia Pintar (PIP) 2025

Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan kepada peserta didik dari jenjang:

  • Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah (MI)
  • Sekolah Menengah Pertama (SMP) / Madrasah Tsanawiyah (MTs)
  • Sekolah Menengah Atas (SMA) / Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah (MA)
  • Serta peserta didik nonformal seperti Paket A, B, dan C

Berita Terkait


News Update