Viral Mantan Kekasih Idol K-Pop Dipenjara Gegara Ancam Sebar Video Intim, Ini Kronologinya

Selasa 03 Jun 2025, 13:57 WIB
Terungkap! Mantan Pacar Idol Kena Jerat Hukum Usai Ancam Sebar Video Sensual. (Sumber: Pinterest)

Terungkap! Mantan Pacar Idol Kena Jerat Hukum Usai Ancam Sebar Video Sensual. (Sumber: Pinterest)

Kemudian pada 4 Januari 2022, "A" kembali menghubungi "B" lewat aplikasi pesan, menegaskan bahwa ia tidak akan berhenti mengedarkan rekaman tersebut dan berniat terus menyakiti korban secara mental dengan pernyataan seperti, "Kamu akan hancur."

Putusan Pengadilan dan Implikasi Hukum

Dalam putusannya, pengadilan tidak hanya menjatuhkan hukuman penjara bersyarat, tetapi juga mewajibkan "A" mengikuti program rehabilitasi selama 40 jam terkait kekerasan seksual.

Selain itu, terdakwa dilarang bekerja di institusi yang melibatkan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas selama empat tahun ke depan.

Langkah ini menegaskan sikap tegas pemerintah Korea Selatan dalam menanggapi kekerasan digital dan pelecehan seksual yang terjadi dalam lingkup hubungan pribadi.

Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen terhadap perlindungan korban, khususnya dalam kasus yang melibatkan selebriti dan risiko penyebaran konten pribadi.

Reaksi Publik dan Dampak Sosial

Publik memberikan beragam respons terhadap kasus ini. Banyak netizen menunjukkan simpati kepada korban yang mengalami tekanan mental dan risiko kehancuran karier akibat penyebaran materi sensitif. Di sisi lain, tindakan "A" juga menuai kecaman keras karena dianggap sebagai bentuk kekerasan emosional dan pelanggaran serius terhadap privasi seseorang.

Kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya batasan dalam hubungan pribadi, terutama yang melibatkan figur publik.

Dalam era digital, rekaman dan dokumentasi pribadi dapat berubah menjadi alat kekerasan ketika digunakan tanpa persetujuan untuk merusak reputasi atau menekan seseorang.

Industri Hiburan dan Tantangan Perlindungan PrivasiIndustri hiburan Korea Selatan dikenal ketat dalam menjaga citra dan reputasi para idol. Namun, tekanan publik dan media terkadang membuat selebriti rentan terhadap eksploitasi privasi, terutama ketika menyangkut hubungan pribadi yang gagal.

Penting bagi agensi hiburan dan lembaga hukum untuk menciptakan sistem perlindungan yang tidak hanya melibatkan keamanan fisik, tetapi juga aspek digital dan psikologis dari para selebriti. Penguatan undang-undang privasi, pengawasan konten digital, dan akses psikolog bagi korban menjadi langkah yang sangat dibutuhkan.

Baca Juga: Posko SPMB Jakarta Pastikan Bisa Selesaikan Kendala Sistem Pendaftaran Murid Baru

Harapan untuk Pemulihan dan Keadilan

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari agensi atau idol pria yang menjadi korban. Meski demikian, publik berharap agar proses hukum ini dapat memberi keadilan dan memungkinkan sang idol untuk melanjutkan kariernya tanpa beban masa lalu.


Berita Terkait


News Update