SPMB Kota Depok 2025 Jenjang TK, SD dan SMP Resmi Dibuka, Kadisdik: Tidak Ada Titip Menitip

Senin 02 Jun 2025, 14:46 WIB
Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Gandul, Kota Depok, bersama Babinsa melakukan pengamanan pendaftaran SPMB 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Angga Pahlevi)

Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Gandul, Kota Depok, bersama Babinsa melakukan pengamanan pendaftaran SPMB 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Depok 2025 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dibuka mulai, Senin, 2 Juni 2025.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menjamin tidak ada sistem titip menitip kursi pada pelaksanaan SPMB 2025 yang tahap pertamanya berjalan selama 4 hari hingga Kamis, 5 Juni 2025.

"Tidak ada sistem titip menitip kursi. Jika ketahuan maka akan diproses sesuai aturan yang ada," ujar Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah kepada Poskota, Senin siang, 2 Juni 2025.

Pelaksanaan SPMB 2025 di Kota Depok merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025, tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 770/223/Kpts/Disdik/Huk/2025/ Tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Jenjang Pendidikan Dasar.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pendaftaran SPMB Depok 2025, Cek di Sini

"Tentu dalam SPMB kali ini, kita akan tetap objektif, mematuhi Peraturan Perundang-Undangan. Transparan, proses terbuka. Akuntabel, proses dan hasil dapat dapat dipertanggungjawabkan. Berkeadilan, proses perlakuan yang sama dan objektif terhadap semua individu. Tanpa diskriminasi," ungkapnya.

Terkait mekanisme, SPMB TK tahun 2025, pendaftarannya 100 persen berdasarkan jalur domisili. SPMB SD, jalur domisili murni 70 persen, Afirmasi 25 persen, dan Mutasi 5 persen. Sedangkan SPMB SMP, jalur Domisili 45 persen, Afirmasi 20 persen, Prestasi 30 persen, dan Mutasi 5 persen.

"Untuk timeline SPMB, pendaftaran tahap pertama, 2 sampai 5 Juni, masa sanggah 9 sampai 11 Juni 2025, Pengumuman tahap 1, 13 Juni 2025. Semua ini untuk jalur Afirmasi terdiri domisili, tidak mampu, inklusi, mutasi, juga anak PTK. Sedangkan jalur prestasi, pendaftaran tahap dua 16 sampai dengan 19 Juli 2025, tes berstandar 20 Juni 2025, Pengumuman Tahap dua ada, 27 Juni 2025," bebernya.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SPMB SNBP 2025, Akses Link nya di Sini

Pendaftaran SPMB dilakukan secara online. Para orang tua murid, dapat mengetahui hasil pengumuman SPMB, secara langsung dengan membuka website spmbkota.depok.go.id.

Sedangkan untuk kuota daya tampung tahun ini, menurut Chaerijah, untuk TKN daya tampung kelas A: 50, kelas B: 90. Sedangkan SDN lulusan TK/RA, 17.386 sedangkan daya tampung: 16.924. SMPN, untuk lulusan SD/MI, 33.110 dan daya tampung 11.124 anak.


Berita Terkait


News Update