TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menjamin pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, bebas pungutan liar (pungli).
Hal itu disampaikan Sachrudin saat menghadiri pengesahan perjanjian dalam penyelenggaraan SPMB 2024 yang dilaksanakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang pada Rabu, 28 Mei 2025.
Sachrudin mengatakan dengan tegas bahwa tidak ada pungutan apapun yang terjadi selama masa SPMB berlangsung.
Sehingga, seluruh pihak terkait, nantinya tidak akan dirugikan oleh oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) tersebut.
Baca Juga: 4 Bantuan Sosial Khusus Sektor Pendidikan, Mulai dari Anak SD Sampai SMA Serta Santri di Indonesia
"Dalam situasi SPMB banyak oknum yang memanfaatkan dengan menjanjikan calon orang tua murid untuk masuk ke sekolah tertentu," kata Sachrudin.
"Komitmen ini yang kami bangun agar tidak ada yang dirugikan. Kami berikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak untuk sekolah di sekolah negeri maupun swasta," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin juga menuturkan, bahwa seluruh pihak sekolah termasuk kepala sekolah, pengawas dan penilik juga diikutsertakan untuk mendapatkan sosialisasi terkait SPMB terbebas dari pungli.
Sachrudin pun memastikan bahwa setiap oknum pungli yang memanfaatkan situasi akan dikenakan sanksi.
"Pemkot Tangerang juga terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan OPD lain seperti Dinas Komunikasi dan Informatika untuk memastikan kelancaran aplikasi selama pendaftaran SPMB," ujarnya.
Jadwal Pendaftaran SPMB Kota Tangerang 2025
Adapun pendaftaran Tahap I untuk jenjang SD akan dimulai pada 2 - 17 Juni 2025. Sementara jenjang SMP dimulai pada 19 Juni sampai 8 Juli 2025.