Golongan I Sampai IV Dapat Berapa? Cek Tabel Gaji ke-13 Pensiunan PNS Lengkap di Sini

Senin 02 Jun 2025, 16:08 WIB
Gaji ke-13 Pensiunan PNS Sudah Cair? Ini Daftar Lengkap Besaran Tunjangan Golongan I hingga IV (Sumber: Pinterest)

Gaji ke-13 Pensiunan PNS Sudah Cair? Ini Daftar Lengkap Besaran Tunjangan Golongan I hingga IV (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan Juni 2025, banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif maupun pensiunan bertanya-tanya tentang nasib pencairan gaji pensiun reguler dan gaji ke-13.

Kekhawatiran ini muncul karena tanggal 1 Juni 2025 jatuh pada hari Minggu sekaligus bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, yang merupakan hari libur nasional.

Namun, pemerintah melalui PT Taspen memastikan bahwa pencairan dana tetap dilakukan sesuai jadwal. Dana gaji pensiun reguler akan masuk ke rekening pada tanggal 1 Juni, sementara gaji ke-13 akan mulai dicairkan pada 2 Juni 2025. Tidak ada perubahan meskipun tanggal jatuh pada hari non-kerja.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Penjelasan Lengkap Risiko Gagal Bayar Terbaru di Pindar UATAS Tahun 2025

Regulasi yang Mengatur Pencairan Gaji ASN dan Pensiunan Tahun 2025

Tahun ini, kebijakan penggajian ASN dan pensiunan mengacu pada beberapa peraturan pemerintah terbaru, yaitu:

  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2024: Tentang Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.
  • PP No. 8 Tahun 2024: Tentang Pensiun Pokok Pegawai Negeri Sipil.
  • PP No. 11 Tahun 2025: Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas bagi ASN dan Pensiunan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparatur negara di tengah tantangan perekonomian nasional yang dinamis.

Jadwal Pencairan Gaji Pokok dan Gaji Ke-13 untuk Pensiunan PNS

Berikut adalah jadwal pencairan yang telah dikonfirmasi oleh PT Taspen:

  • 1 Juni 2025: Pencairan gaji pensiun bulanan reguler untuk seluruh golongan pensiunan PNS.
  • 2 Juni 2025: Pencairan gaji ke-13 untuk ASN aktif dan pensiunan, termasuk janda/duda pensiunan yang berhak.

Dana akan masuk ke rekening masing-masing penerima secara otomatis, selama data rekening masih aktif dan sesuai dengan sistem pembayaran PT Taspen.

Rincian Besaran Gaji Pokok ASN Tahun 2025 Berdasarkan Golongan

Mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024, berikut adalah besaran gaji pokok ASN berdasarkan golongan yang telah disesuaikan:

  • Golongan I: Rp1.680.000 – Rp2.900.000
  • Golongan II: Rp2.180.000 – Rp4.120.000
  • Golongan III: Rp2.780.000 – Rp5.180.000
  • Golongan IV: Rp3.280.000 – Rp6.370.000

Kenaikan gaji ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur penghasilan ASN dalam rangka mendukung daya beli dan motivasi kerja yang lebih baik.

Besaran Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025: Kenaikan Masih Berlaku

Pensiunan PNS tetap menikmati penyesuaian kenaikan sebesar 12 persen yang diberlakukan sejak Januari 2024. Kebijakan ini tidak dicabut dan masih berlaku penuh pada tahun 2025.


Berita Terkait


News Update