"Namun dari 40 program, terdapat satu yang belum bisa diwujudkan dalam waktu 100 hari, yakni Jakarta Fund," kata Jupiter
Kata dia, Jakarta Fund merupakan ide badan investasi daerah yang disampaikan Pramono saat kampanye Pilkada 2024. Ia berencana menggunakan sekitar Rp 3 triliun dana dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLpa) APBD Jakarta sebagai modal awal, dan mengelolanya secara profesional, seperti Indonesia Investment Authority (INA).
Baca Juga: Hari Pasar Modal Indonesia Diperingati Tiap 3 Juni, Berikut Sejarahnya
Namun, rencana tersebut terganjal oleh peraturan dan regulasi pendirian entitas investasi daerah sehingga perlu waktu lebih lama untuk dikaji dan diselaraskan.
“Ganjalannya ada pada regulasi. Jakarta harus memastikan pendirian badan investasi sesuai aturan yang berlaku," imbuhnya.
Selain itu Pramono juga sudah mulai menyusun kerangka pembangunan untuk lima tahun ke depan dengan memprioritaskan pelayanan dasar, antara lain pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Baca Juga: Rano Klaim Pemprov Jakarta Jalankan Program Disparitas dalam 100 Hari Kerja
"Jadi, Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta sangat mengapresiasi langkah dan kerja nyata Gubernur Pramono terhadap 100 hari," terangnya. (Ril)