Ia pun meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, untuk turut mengawal program pengadaan laptop tersebut, guna mencegah terjadinya praktek korupsi.
"Kita berharap Kejari Pandeglang ikut mengawal program ini, agar tidak terjadi dugaan monopoli atau penyimpangan dalam pelaksanaannya," pintanya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Disdikpora Pandeglang, pada tahun 2025 ini tengah melakukan proses program pengadaan laptop untuk sekolah dasar di Pandeglang.
Baca Juga: DPRD Pandeglang Enggan Tanggapi Pengadaan Laptop Rp800 Juta di Disdikpora
Jumlah belanja laptop yang akan dilakukan pihak Disdikpora Pandeglang sebanyak 40 unit, dengan jumlah anggaran sebesar Rp800 juta.
Pihak Disdikpora Pandeglang, melalui Sekretaris Dinas pun mengakui jika ada pengadaan laptop sebesar Rp800 juta tersebut, yang akan didistribusikan ke sekolah dasar (SD).
Namun, Sekretaris Disdikpora Pandeglang tersebut tidak bisa memberikan keterangan secara rinci mengenai program pengadaan laptop itu, dengan alasan harus melakui bidangnya, yaitu bidang SD.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena takut ada yang tidak tersampaikan dan keliru. Nanti jika tim saya dari bidang SD yang menjelaskan, saat ini tim saya masih banyak agenda," kilah Nono Suparno, Sekretaris Disdikpora Pandeglang, beberapa hari lalu.