POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyaluran tahap kedua ini dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh Indonesia sejak Rabu 28 Mei 2025.
Menteri Sosial menegaskan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera, terutama di tengah tantangan kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok.
Poskota melansir informasi dari channel YouTube Naura Vlog, pada 1 Juni 2025, masyarakat penerima manfaat diimbau untuk segera memeriksa status penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Penyaluran Bertahap, Cek KKS Mulai Hari Ini
Menteri Sosial menyatakan bahwa penyaluran dilakukan secara serentak dan bertahap di seluruh Indonesia. Penerima manfaat dapat memeriksa kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka melalui aplikasi SIKS-NG atau menghubungi pendamping sosial setempat.
Proses verifikasi rekening masih berlangsung, tetapi sebagian penerima sudah masuk tahap ‘rekening berhasil’. Jika ada kendala, penyaluran akan dialihkan melalui PT Pos Indonesia.
Pemutakhiran Data: 1,6 Juta KPM Dihapus, Diganti Penerima Baru
Kemensos juga mengumumkan perubahan signifikan dalam basis data penerima bansos. Sebanyak 1,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dikeluarkan dari daftar karena dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Sementara itu, 1,8 juta keluarga baru yang sebelumnya belum menerima bantuan akan ditambahkan.
Perombakan data ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sistem terpadu yang diperbarui setiap tiga bulan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah daerah. Masyarakat dapat memverifikasi kelayakan mereka melalui aplikasi Cekbansos.
Ini upaya pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran. Jika nama Anda tidak ada di final closing pendamping sosial, artinya tidak lagi eligible.