JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangkap saat aksi demo memperingati 27 tahun reformasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Gambir.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang mewakili Trisakti, mengatakan penangguhan karena para mahasiswa masih aktif kuliah dan mendapat dukungan dari rektorat serta LKBH kampus.
"Wajib lapor adalah prosedur standar, tapi kami meminta semacam kelonggaran jika jadwal kuliah terganggu. Jadi seandainya nanti harus jam 10, tapi ada kegiatan kuliah, ya mungkin bisa sore bisa dijadwal ulang," kata Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Mei 2025.
Baca Juga: 16 Mahasiswa yang Demo di Balai Kota Jakarta Masih Ditahan
Para mahasiswa wajib lapor dua kali seminggu, setiap Senin dan Kamis. Kampus juga mengusulkan pendekatan restoratif justice untuk penyelesaian damai kasus ini.
Salah satu mahasiswa semester 8 Teknik Lingkungan Trisakti, MAA, meminta maaf atas kericuhan saat aksi berlangsung.
“Kami meminta maaf atas kegaduhan di Balai Kota akibat unjuk rasa yang kami lakukan,” ujarnya.
MAA juga berterima kasih kepada alumni, teman, kepolisian, dan kampus atas dukungan selama penahanan.
Ia mengimbau agar aksi mahasiswa ke depan tetap kondusif dan damai.