Jangan Panik! Begini Solusi Terjerat Pinjol Ilegal agar Tidak Sebar Data

Sabtu 31 Mei 2025, 23:43 WIB
Pinjol Ilegal (Sumber: Pixabay/Foundry)

Pinjol Ilegal (Sumber: Pixabay/Foundry)

Hindarilah meminjam dana untuk membayar utang yang lain, atau sering disebut gali lubang tutup lubang. Kamu justru tak sadar bahwa lubang baru yang kamu gali, akan semakin membesar, dan akhirnya dapat membuat celaka.

5. Ambil tindakan

Jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal, dan sudah mengintimidasi kamu—bahkan ketika pinjaman sudah dikembalikan, maka inilah yang harus segera kamu lakukan:

Baca Juga: Bermodalkan Hp dan Kuota Saja Bisa Dapat Saldo Dana Gratis Rp150.000, Pakai Aplikasi Ini

Blokir nomor yang menghubungi kamu. Simpan semua bukti pelunasan yang sudah dilakukan, dan laporkan kepada pihak yang berwenang, seperti yang sudah dijelaskan di poin kedua di atas.

Infokan pada setiap kontak yang tersimpan dalam handphone kamu, untuk mengabaikan setiap pesan pinjol yang ‘mampir’ ke nomor mereka. Bahkan minta kontak kamu untuk memblokir nomor yang bersangkutan.

Demikian informasi mengenai solusi untuk mengatasi jika terlanjur terjerat pinjol ilegal. Masyarakat harus segera menghindari penggunaan pinjol ilegal agar data pribadi tetap aman.


Berita Terkait


News Update