POSKOTA.CO.ID – Kini bayar cicilan pinjaman online atau sekarang disebut pindar (pinjaman daring) jadi lebih mudah dan cepat hanya lewat aplikasi DANA.
Tanpa harus keluar rumah atau antre di loket, kamu bisa menyelesaikan tagihan langsung dari ponselmu.
Pindar, atau pinjaman daring, merupakan istilah baru untuk pinjol legal yang diawasi oleh OJK, seperti Kredivo, Danamas, dan Akulaku. Untuk kamu yang sedang cari cara praktis bayar tagihan pindar lewat DANA, simak langkah-langkah lengkapnya berikut ini!
Baca Juga: Cair Rp100 Juta dalam 5 Menit! Ini 5 Pindar Resmi OJK yang Wajib Kamu Tahu di 2025
Apa itu Pindar?
Pindar singkatan dari pinjaman daring, yaitu istilah terbaru untuk menyebut pinjaman online (pinjol) yang diberikan melalui platform digital atau aplikasi tanpa perlu tatap muka langsung.
Pindar ini merupakan fasilitas kredit yang bisa diajukan secara online melalui aplikasi atau website.
Baca Juga: Simak Begini Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Akibat Galbay Pindar
Di Indonesia sendiri, ada begitu banyak pindar yang sudah berizin Otoritas Jasa Keuangan, seperti Kredivo, Danamas, Akulaku, dan sebagainya.
Untuk membayar tagihan pindar, bisa melalui aplikasi dompet digital DANA.
Baca Juga: Simak! Ternyata Begini Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal

Cara bayar tagihan pindar di aplikasi DANA
1. Buka aplikasi DANA (pastikan update ke versi terbaru)