BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Pemkab Bogor terus mempercepat proses pemberian sertifikat hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana alam di wilayah Bogor Barat.
Langkah ini diapresiasi penuh oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, yang menilai inisiatif Bupati Rudy Susmanto sangat penting untuk memenuhi hak masyarakat yang telah lama menunggu kepastian legalitas hunian mereka.
"Saya mengapresiasi Pak Bupati dan jajaran Pemkab Bogor. Masyarakat sudah lama menunggu sertifikat ini karena memang menjadi hak mereka," ujar Sastra, kemarin.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan mendukung penuh dari sisi penganggaran, terutama untuk pembangunan huntap yang masih dibutuhkan sekitar 750 unit.
"Kami pastikan anggaran menjadi prioritas, baik untuk hunian maupun sarana prasarana pendukung lainnya demi kepentingan masyarakat," tegas Sastra.
Sementara itu, Bupati Rudy menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penyelesaian seluruh proses sertifikat dan pembangunan huntap pada tahun 2026.
"Saya pastikan tahun depan semua tuntas, baik sertifikat yang masih dalam proses maupun pembangunan huntap yang masih diperlukan," ujarnya optimis.
Baca Juga: Jalan Raya Bogor-Kemang Jadi Satu Arah, Diharapkan Dongkrak Ekonomi Warga
Adapun, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyerahkan secara simbolis 409 sertifikat huntap kepada warga yang menjadi korban banjir dan longsor di Kampung Urug, Sukajaya, Bogor, Jawa Barat, pada awal 2020 lalu.
Warga yang terdampak telah direlokasi dan diberikan hunian sementara sebelum akhirnya dibangun huntap sebagai tempat tinggal permanen.