Apakah Status KPM untuk Menerima Bansos Dapat Dicabut? Berkut Penjelasannya

Jumat 30 Mei 2025, 22:35 WIB
Alasan mengapa status penerima bansos dari pemerintah dapat dicabut. (Sumber: Pinterest)

Alasan mengapa status penerima bansos dari pemerintah dapat dicabut. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Informasi Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Ceknya Menggunakan NIK dan KTP

Apa yang Bisa Dilakukan KPM Jika Bansos Dicabut?

Jika status KPM dicabut, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menyikapi situasi tersebut:

  1. Cek Status di Sistem Resmi
    KPM dapat memeriksa status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos, seperti cekbansos.kemensos.go.id, atau menghubungi kantor kelurahan setempat.
  2. Ajukan Keberatan atau Perbaikan Data
    Jika pencabutan terjadi karena kesalahan data atau perubahan yang belum dilaporkan, KPM dapat mengajukan keberatan melalui dinas sosial atau kelurahan.
  3. Ikuti Prosedur Pendaftaran Ulang
    Jika status KPM dicabut karena alasan tertentu, seperti pindah domisili, KPM dapat mendaftar ulang sebagai calon penerima bansos.
  4. Manfaatkan Program Pemberdayaan
    Dalam beberapa kasus, pemerintah menawarkan program pemberdayaan ekonomi bagi KPM yang statusnya dicabut karena peningkatan ekonomi.

Berita Terkait


News Update