Informasi Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Ceknya Menggunakan NIK dan KTP

Kamis 29 Mei 2025, 19:43 WIB
Informasi Mengenai Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Ceknya Menggunakan NIK dan KTP (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Informasi Mengenai Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Jadwal Pencairan dan Cara Ceknya Menggunakan NIK dan KTP (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

POSKOTA.CO.ID - Inilah informasi mengenai penyaluran bantuan sosial atau bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 2 akan segera disalurkan bulan Mei-Juni 2025.

Adapun status penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025 yang bisa dicek secara online menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) melalui link cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, pemerintah dan pengurus setempat saat ini tengah mempersiapkan data terbaru penerima bansos PKH dan BPNT tahap dua.

Baca Juga: NIK e-KTP dan KK Anda Berhak Menerima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Tahap 2 Tahun 2025 Pencairan via Rekening BRI, Cek Statusnya!

Selain itu, para pengurus tengah melakukan langkah verifikasi bagi para penerima bansos PKH dan BPNT.

Hal tersebut sebagaimana Menteri Sosial yang telah memberikan sinyal penyaluran bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan secara serentak pada bulan Mei 2025.

"Penyaluran bantuan kali ini akan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional DTSEN sebagai acuan utama," ujar narator pan YouTube Info Bansos, yang dikutip Poskota pada Sabtu 26 April 2025.

Penggunaan DTSEN tersebut untuk menyatukan basis data seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 2025 Kapan Cair? Cek Segera Status NIK e-KTP Anda di Sini

Adapun proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT, mulai hari ini data hasil survei ground checking direkapitulasi oleh Kementerian Sosial.

Usai rekapitulasi, kemudian diserahkan ke BPS (Badan Pusan Statistik) untuk proses selanjutnya. Kemudian BPS akan mengolah data untuk melakukan penilaian dan perankingan.


Berita Terkait


News Update