Telat Bayar Pinjol Lebih dari 6 Bulan? Ini Dampak dan Solusi Memperbaiki Skor Kredit di BI Checking

Kamis 29 Mei 2025, 15:30 WIB
Telat bayar pinjaman online lebih dari 6 bulan? Berikut ini dampaknya. (Sumber: Freepik)

Telat bayar pinjaman online lebih dari 6 bulan? Berikut ini dampaknya. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Salah satu masalah utama yang sering muncul dalam penggunaan pinjol adalah gagal bayar atau galbay, di mana nasabah telat membayar cicilan melebihi batas waktu yang ditentukan.

Salah satu konsekuensi paling serius dari gagal bayar pinjaman online adalah masuknya nama nasabah ke daftar hitam dalam sistem informasi kredit, atau yang lebih dikenal dengan BI Checking.

Laporan keuangan ini dikelola oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sistem ini menjadi tolok ukur utama bagi lembaga keuangan untuk mengevaluasi kelayakan kredit seseorang.

Baca Juga: Ketahui Aturan Resmi! Debt Collector Pinjol Tidak Boleh Menyita Barang, Ini Penjelasannya

Kapan Pinjaman Dilaporkan ke BI Checking?

Kebijakan pelaporan terhadap keterlambatan pembayaran bervariasi antar platform pinjaman online.

Secara umum, tahapan berikut menggambarkan prosesnya:

  • 1–2 bulan keterlambatan: Masih tergolong aman, tetapi akan dikenakan denda keterlambatan dan risiko penagihan ringan.
  • 3–5 bulan keterlambatan: Skor kredit mulai menurun, penagihan lebih agresif.
  • 6 bulan atau lebih keterlambatan: Data nasabah berisiko tinggi dilaporkan ke BI Checking/SLIK OJK. Akses terhadap produk keuangan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) akan terhambat.

Baca Juga: Waspada Jebakan Berbahaya Penipuan Pinjol Ilegal, Salah Satunya Tiba-Tiba Transfer ke Rekening

Apa Itu BI Checking?

BI Checking, yang saat ini diteruskan oleh SLIK OJK, merupakan sistem yang merekam riwayat kredit individu dari berbagai lembaga keuangan.

Sistem ini mencatat seluruh aktivitas pinjaman, baik perbankan maupun non-perbankan (termasuk fintech), mulai dari jumlah pinjaman, tenor, hingga kelancaran pembayaran.

Skor kredit yang tercatat buruk pada sistem BI Checking menyebabkan permohonan kredit Anda di masa depan berpotensi ditolak, bahkan meskipun Anda memiliki penghasilan tetap atau aset berharga.

Dampak Buruk Masuk Daftar Hitam BI Checking

Masuknya nama dalam daftar hitam BI Checking membawa beberapa konsekuensi negatif, antara lain:

  1. Penolakan otomatis dalam pengajuan pinjaman dari bank, koperasi, maupun fintech resmi.
  2. Sulit memperoleh pembiayaan properti atau kendaraan.
  3. Reputasi finansial buruk yang tercatat selama tunggakan belum dilunasi.
  4. Keterbatasan akses terhadap produk keuangan lain seperti kartu kredit dan kredit multiguna.

Baca Juga: Awas Jangan Asal Tanda Tangan jika DC Pinjol Datang ke Rumah, Ini Hal yang Harus Dipahami

Cara Memperbaiki Skor Kredit dan Keluar dari Daftar Hitam

Meski terdengar sulit, memperbaiki reputasi kredit bukan hal yang mustahil.

Berikut beberapa langkah strategis untuk memulihkan skor kredit Anda:

  1. Lunasi semua tunggakan, termasuk bunga dan denda keterlambatan.
  2. Minta surat pelunasan resmi dari pihak penyedia pinjaman online sebagai bukti.
  3. Ajukan pembaruan data ke SLIK OJK melalui bank atau lembaga keuangan yang melaporkan.
  4. Hindari mengajukan pinjaman baru dalam waktu dekat untuk menunjukkan kestabilan finansial.
  5. Jaga kedisiplinan membayar tagihan tepat waktu ke depan.

Tidak Semua Fintech Terdaftar di BI Checking

Perlu diketahui bahwa tidak semua platform pinjaman online tergabung dalam sistem pelaporan BI Checking.

Beberapa hanya mencatat data pengguna di dalam Fintech Data Center (FDC), yang bersifat internal. Dalam kasus ini, nasabah mungkin masih bisa mengajukan pinjaman di aplikasi lain.

Namun, pendekatan ini sangat berisiko dan bisa memperburuk kondisi keuangan jika tidak dibarengi dengan perbaikan kemampuan bayar.

Pentingnya Cek Kredit Secara Berkala

Memeriksa riwayat kredit secara berkala menjadi langkah preventif yang sangat dianjurkan.

Masyarakat kini dapat mengakses informasi BI Checking melalui situs resmi SLIK OJK atau melalui aplikasi lembaga keuangan yang memiliki akses terhadap sistem tersebut.

"Lebih baik menyelesaikan tunggakan sekarang daripada menghadapi keterbatasan finansial jangka panjang," ujar Sekilas Pinjol di YouTube.

Itulah tadi penjelasan tentang dampak telat bayar atau gagal bayar pinjaman online terhadap BI Checking, semoga bermanfaat.


Berita Terkait


News Update