POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program prioritas Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Program ini dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera.
Melalui BPNT ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan berupa saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok, seperti beras, telur, dan lainnya.
Bagi Anda yang bertanya-tanya tentang cara menjadi penerima BPNT, artikel ini akan mengupas tuntas syarat untuk menjadi KPM-nya.
Baca Juga: 4 Golongan Penerima yang Bisa Dapat Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Alokasi April-Juni 2025
Tentang BPNT
Bansos BPNT bukan sekadar bantuan finansial saja, melainkan upaya konkret pemerintah dalam memastikan ketahanan pangan dan gizi keluarga rentan.
Dengan adanya bantuan pangan non tunai, KPM dapat secara langsung membeli kebutuhan pokok sesuai pilihan mereka.
Cara ini lebih efektif dalam memenuhi gizi keluarga. Mereka bisa membeli berbagai kebutuhan sembako seperti beras, telur, sayuran, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan.
BPNT juga menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial yang krusial untuk mencegah keluarga jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: Pakai NIK dan KTP untuk Cek Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 yang Akan Segera Cair
Bansos BPNT sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tiga bulan. Pencairannya dilakukan lewat bank penyalur atau Pos Indonesia apabila KPM tidak memiliki rekening.