Jika terjadi seperti itu, harus buru-buru hapus atau uninstal aplikasi mencurigakan tersebut untuk menghentikan aktivitas penyadapan.
5. Privasi Keamanan Ponsel Hilang
Informasi data foto atau data lainnya akan tiba-tiba bocor dan terungkap karena terjadi kebocoran data melalui aktivitas penyadapan.
Pihak pinjol ilegal memiliki akses secara luas untuk mengubah pengaturan keamanan di perangkat pengguna, seperti PIN, pola kunci bahkan bisa menghapus akun google yang terpaut pada perangkat ponsel.
Hal di atas bisa diantisipasi dengan mudah untuk terhindar dari penyadapan nomor HP.
Cara Antisipasi Nomor HP Disadap Pinjol Ilegal
Berikut cara mengantisipasi nomor HP disadap pinjol ilegal:
1. Jangan Berikan Izin Akses Kontak pada Aplikasi Pinjol
Pertama dan paling penting adalah dengan tidak memberikan izin akses kontak pada aplikasi pinjol yang telah diunduh.
2. Jangan Masukan Nomor Kontak Darurat saat Melakukan Verifikasi
Biasanya saat mendaftar atau saat mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol ilegal akan ada permintaan untuk masukan nomor kontak darurat.
3. Hapus Data Aplikasi Pinjaman Online
Lakukan penghapusan data aplikasi pinjol di ponsel untuk mengamankan kontak WA dari pinjaman online. Dengan hapus data aplikasi pinjol, maka aplikasi akan kembali seperti semula ketika pertama kali dibuka.
4. Ganti Nomor SIM Card
Setelah aplikasi pinjaman online dihapus, silakan mengganti kartu SIM Card. Hal ini bertujuan agar tidak muncul notifikasi pesan dari pinjaman online tersebut. Sehingga dapat menghilangkan jejak dari pinjaman online yang pernah kalian gunakan.
5. Pastikan Kontak HP Tidak Berisi Orang Terdekat
Jika pinjol berhasil untuk mengakses kontak HP Anda, aplikasi tersebut akan mencari nomor yang sering dihubungi atau yang mempunyai hubungan dekat. Pinjol akan menghubungi nomor tersebut untuk menagih pembayaran dan menyebarkan data pribadi.
Sekian informasi terkait penyadapan nomor HP yang dilakukan oleh aplikasi pinjol ilegal.
Disclaimer: Jangan pernah gunakan pinjol ilegal, sebab pinjaman online ini tidak diawasi oleh OJK untuk perlindungan hukum.