Kemensos Mulai Salurkan Bansos ke 16,5 Juta KPM, Fokus pada Data Akurat dan Tepat Sasaran

Kamis 29 Mei 2025, 14:12 WIB
Kemensos siap mencairkan bansos kepada 16,5 juta KPM terpilih. (Sumber: kemensos.go.id)

Kemensos siap mencairkan bansos kepada 16,5 juta KPM terpilih. (Sumber: kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2025 kepada 16,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Program ini menjadi bagian integral dari strategi nasional untuk menanggulangi kemiskinan dan ketimpangan sosial secara berkelanjutan.

Penyaluran bansos tahap kedua ini menyerap anggaran sebesar Rp10 triliun, dan dilaksanakan melalui kerja sama dengan bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa penyaluran ini dilakukan berdasarkan data yang telah diperbarui melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang dikembangkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga: Cara Mudah Cek Bansos BPNT 2025 via Aplikasi, Apakah NIK KTP Anda Terdaftar untuk Tahap 2?

"Alhamdulillah setelah proses panjang dan koordinasi intensif dengan BPS, serta validasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kita mulai salurkan bansos kepada 16,5 juta keluarga penerima," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Jakarta.

Pentingnya Validasi Data Lewat DTSEN

Salah satu tantangan utama dalam penyaluran bantuan sosial adalah akurasi data penerima. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus inclusion error yaitu bantuan diterima oleh pihak yang tidak berhak menjadi sorotan publik.

Melalui DTSEN, Kemensos berhasil mengidentifikasi dan mengevaluasi ulang data penerima.

Hasilnya, sebanyak 1,8 juta keluarga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bansos dikeluarkan dari daftar karena tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Cairkan Saldo Bansos PKH Tahap 2 2025 Lewat KKS dan Kantor Pos

"Penghapusan ini bukan tanpa dasar. Kami pastikan bahwa data terbaru mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih objektif dan terkini," ujar Gus Ipul.

Jalur Pemutakhiran Formal dan Partisipatif

Kemensos juga memperkenalkan dua jalur pemutakhiran data untuk menjaga ketepatan sasaran bantuan secara berkelanjutan:

  • Jalur Formal: Melalui pemerintah daerah yang memiliki akses langsung terhadap dinamika sosial masyarakat di wilayah masing-masing.
  • Jalur Partisipatif: Melalui aplikasi Cek Bansos yang memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan calon penerima baru atau menyanggah penerima yang dianggap tidak layak.

"Dengan keterlibatan masyarakat secara langsung, kami berharap data bansos tidak hanya lebih valid tetapi juga mencerminkan kondisi riil lapangan," ujar Gus Ipul.

Baca Juga: Bansos Cair Sekaligus! Ini Daftar 5 Bantuan yang Bisa Kamu Dapatkan di Mei 2025

Kriteria Penerima dan Tingkat Kemiskinan

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menjelaskan bahwa penerima bansos adalah mereka yang masuk dalam desil 1 dan desil 2.

Dua kategori ini mencerminkan rumah tangga dengan tingkat pengeluaran terendah di Indonesia.

Masyarakat miskin ekstrem adalah mereka dengan pengeluaran per kapita kurang dari Rp400.000 per bulan.

Masyarakat miskin adalah yang memiliki pengeluaran per kapita sekitar Rp600.000 per bulan.

Saat ini, terdapat sekitar 24 juta penduduk Indonesia (atau 8,57 persen dari total penduduk) yang diklasifikasikan sebagai miskin, dan sekitar 3,57 juta jiwa (1,13 persen) masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Penyaluran bansos tidak bersifat statis. Data penerima diperbarui secara periodik untuk menyesuaikan dengan perubahan situasi seperti kelahiran, kematian, pernikahan, dan perpindahan domisili.

Pendekatan dinamis ini menjadi pondasi penting bagi tercapainya tujuan jangka panjang: membangun sistem perlindungan sosial yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

"Kalau pemutakhiran dilakukan secara rutin dan partisipasi masyarakat tinggi, Insya Allah data bansos kita akan semakin akurat dan program semakin tepat sasaran," tegas Gus Ipul.


Berita Terkait


News Update