Benarkah Pejalan Kaki Bisa Kena Tilang ETLE? Ini Kata Polisi

Rabu 28 Mei 2025, 08:17 WIB
Sistem ETLE hanya merekam pelanggaran oleh kendaraan bermotor, bukan pejalan kaki. Polda Metro Jaya meluruskan kabar yang menyebut tilang elektronik berlaku untuk pengguna jalan non-kendaraan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sistem ETLE hanya merekam pelanggaran oleh kendaraan bermotor, bukan pejalan kaki. Polda Metro Jaya meluruskan kabar yang menyebut tilang elektronik berlaku untuk pengguna jalan non-kendaraan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Dengan kehadiran teknologi ini, polisi berharap bisa meminimalisir kesalahan penindakan dan meningkatkan akurasi identifikasi pelanggar lalu lintas.


Berita Terkait


News Update