Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.
Dengan mengikuti seluruh prosedur dan terus aktif memantau perkembangan, diharapkan bansos PKH dan BPPNT tahap 2 dapat segera diterima oleh para KPM yang berhak.