POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial PKH 2025 disalurkan dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Saldo dana yang cair dari bantuan PKH diberikan pemerintah kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar secara resmi di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Saat ini proses penyaluran PKH memasuki tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025 yang pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Untuk memverifikasi data Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan sosial PKH, silahkan cek langsung melalui laman resmi Kemensos.go.id.
PKH disalurkan kepada tujuh kategori penerima yang sudah ditetapka pemerintah dengan besaran saldo dana yang bervariasi. Berikut rinciannya.
Kategori Penerima Bantuan Sosial PKH
- Penyandang Disabilitas Berat (Rp2.400.000) (Rp600.000 per tahap)
- Lansia 70 Tahun ke Atas (Rp2.400.000) (Rp600.000 per tahap)
- Ibu Hamil atau Nifas (Rp3.000.000) (Rp750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (Rp3.000.000) (Rp750.000 per tahap)
- Anak SMA (Rp2.000.000) (Rp500.000 per tahap)
- Anak SMP (Rp1.500.000) (Rp375.000 per tahap)
- Anak SD (Rp900.000) (Rp225.000 per tahap)
Jadwal Penyaluran Bantuan Sosial PKH
PKH disalurkan pemerintah secara bertahap setiap tiga bulan sekali, artinya ada empat kali penyaluran selama satu tahun yang akan diterima KPM.
Berikut ini adalah jadwal lengkap penyaluran bantuan sosial PKH.
- Tahap 1: Januari Februari Maret
- Tahap 2: April Mei Juni
- Tahap 3: Juli Agustus September
- Tahap 4: Oktober November Desember
Baca Juga: Kapan Bansos PKH 2025 Cair? Lihat Jadwal dan Cara Cek Penerimanya di Sini!
Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH
- Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom wilayah KPM yang sesuai dengan data di KTP
- Masukkan nama lengkap Anda
- Klik “Cari Data” untuk melanjutkan
- Sistem akan menampilkan status Anda sedang dalam proses “Penyaluran” atau “Proses Bank Himbara/Pos Indonesia”
Saat ini proses pencairan sudah memasuki tahap kedua bulan April hingga Juni 2025. Namun jadwal pasti pencairannya masih belum bisa dipastikan untuk setiap KPM, sebab masih ada beberapa proses yang harus dilakukan seperti verifikasi rekening, penetapan SPM dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D.