POSKOTA.CO.ID – Belakangan ini, semakin banyak nasabah pinjaman online (pinjol) yang mengalami gagal bayar atau galbay.
Seiring dengan itu, muncul fenomena baru, yakni ajakan untuk ikut galbay secara terbuka.
Hal ini kemudian memicu kontroversi, terutama setelah muncul ancaman dari oknum debt collector (DC) yang menyebut bahwa mengajak orang galbay bisa dikenai pidana.
Namun, apakah ajakan galbay memang bisa dijerat hukum pidana? Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai.
Baca Juga: 7 Cara Hindari Pinjol Ilegal yang Kerap Makan Banyak Korban
Tidak Serta-merta Bisa Dipidana
Menurut edukator keuangan dan pengamat fintech, Hendra Setyo, ancaman seperti itu perlu dilihat dari konteks dan niat awal seseorang.
"Ngajak galbay orang pinjol itu bisa masuk pidana dan ini adalah ancaman yang ditujukan oleh seorang oknum DC kepada para nasabah yang gagal bayar. Artinya, makin ke sini makin banyak yang gagal bayar sehingga mereka memutuskan untuk melakukan hal ini," ujar Hendra pada Senin, 26 Mei 2025, dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID.
Namun ia menegaskan bahwa tidak semua ajakan galbay bisa dianggap sebagai tindak pidana.
"Kalau teman-teman mengajak orang galbay yang niatannya dari awal untuk melakukan penipuan terhadap perusahaan pinjolnya, sengaja minjol untuk tidak mau balikin, mungkin bisa jadi dengan delik penipuan," jelasnya.
Sebaliknya, jika seseorang meminjam melalui prosedur resmi, mengikuti SOP, dan kemudian mengalami kesulitan membayar tanpa niat jahat sejak awal, maka menurutnya hal itu tidak bisa serta-merta masuk ke ranah pidana.
Baca Juga: Inilah Rahasia Pinjol yang Belum Diketahui Nasabah
Tergantung Konteks dan Tujuan
Hendra juga menyoroti pentingnya memahami konteks dari ajakan galbay itu sendiri.
Jika ajakan tersebut dilandasi oleh solidaritas atas tekanan psikologis atau beban ekonomi, maka menurutnya tidak serta-merta dianggap bermasalah secara hukum.
"Mengajak ini ada indikasinya juga, intinya tujuannya ke mana sih? Apakah memang sebenci itu dengan pinjol hanya sebatas kebencian, ataukah ini berkaitan dengan sesuatu yang memang untuk solusi?" katanya.
Baca Juga: Jangan Diam! Ini Langkah Cepat Saat Data Pribadi Disebar Pinjol
Dampak Psikologis Pinjol
Hendra juga mengingatkan bahwa tidak semua orang memiliki daya tahan mental yang sama dalam menghadapi tekanan tagihan pinjol.
Bahkan, menurutnya, ajakan untuk galbay sementara bisa menjadi bentuk pelampiasan atau mekanisme bertahan.
"Kalau orang terlalu memikirkan masalah pinjol, mereka akan terpenjara di pikiran atau stigma yang membuat mereka itu tidak bisa bekerja optimal, tidak bisa membuat mereka bekerja atau lancar kerjaannya," ujarnya.
Ia menambahkan, ada individu yang bisa mengabaikan penagihan pinjol dengan santai, namun ada juga yang stres berat hingga kehilangan pekerjaan.
Oleh karena itu, menurutnya penting untuk memahami posisi psikologis masing-masing.