Krisis ini mengarahkan sorotan pada struktur kepemilikan PT Maruwa Indonesia. Empat tokoh kunci perusahaan didesak untuk bertanggung jawab:
- Sei Kambe: Manajemen Eksklusif Maruwa Co., Ltd (Jepang)
- Toshiro Kambe: CEO Global Maruwa Co., Ltd
- Haruyuki Hayashi: Vice Chairman
- Manimaran Anthony: Senior Managing Director
Kendala Bahasa dan Itikad Buruk Perusahaan
Amuri mengungkapkan bahwa kendala utama dalam mediasi adalah komunikasi. Pihak perusahaan hanya memberikan penjelasan dalam bahasa Jepang, memperlambat proses negosiasi.
“Pembayaran gaji dan pesangon seharusnya diselesaikan sebelum PHK dilakukan. Namun dalam pertemuan semalam, mereka menyatakan sudah tidak memiliki dana,” ujarnya.
Nasib Karyawan Tergantung Likuidator, Disnaker Hanya Fasilitator
Amuri menegaskan bahwa Disnaker hanya berperan sebagai fasilitator. “Keputusan tetap pada perusahaan dan likuidator. Tanpa itikad baik dari perusahaan, sangat kecil kemungkinan hak pekerja bisa dipenuhi.”
Kasus ini menyoroti lemahnya perlindungan pekerja saat perusahaan asing bangkrut, sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi perlindungan tenaga kerja.
Bagaimana nasib 205 karyawan PT Maruwa Indonesia selanjutnya? Semua kini bergantung pada proses likuidasi dan keseriusan pihak terkait dalam menuntaskan kewajiban mereka.