PT Maruwa Indonesia Batam Bangkrut, Sebanyak 205 Karyawan Menuntut Gaji yang Tak Dibayar 2 Bulan dan Pesangon

Selasa 27 Mei 2025, 12:15 WIB
Nasib 205 karyawan PT Maruwa Indonesia terancam setelah perusahaan bangkrut. Gaji tertahan 2 bulan dan aksi protes. (Sumber: X/@BlinkCMS62)

Nasib 205 karyawan PT Maruwa Indonesia terancam setelah perusahaan bangkrut. Gaji tertahan 2 bulan dan aksi protes. (Sumber: X/@BlinkCMS62)

Krisis ini mengarahkan sorotan pada struktur kepemilikan PT Maruwa Indonesia. Empat tokoh kunci perusahaan didesak untuk bertanggung jawab:

  • Sei Kambe: Manajemen Eksklusif Maruwa Co., Ltd (Jepang)
  • Toshiro Kambe: CEO Global Maruwa Co., Ltd
  • Haruyuki Hayashi: Vice Chairman
  • Manimaran Anthony: Senior Managing Director

Kendala Bahasa dan Itikad Buruk Perusahaan

Amuri mengungkapkan bahwa kendala utama dalam mediasi adalah komunikasi. Pihak perusahaan hanya memberikan penjelasan dalam bahasa Jepang, memperlambat proses negosiasi.

“Pembayaran gaji dan pesangon seharusnya diselesaikan sebelum PHK dilakukan. Namun dalam pertemuan semalam, mereka menyatakan sudah tidak memiliki dana,” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Konflik Internal dengan Karyawan, PT Maruwa Indonesia di Batam Tutup Permanen? Ini Penjelasannya

Nasib Karyawan Tergantung Likuidator, Disnaker Hanya Fasilitator

Amuri menegaskan bahwa Disnaker hanya berperan sebagai fasilitator. “Keputusan tetap pada perusahaan dan likuidator. Tanpa itikad baik dari perusahaan, sangat kecil kemungkinan hak pekerja bisa dipenuhi.”

Kasus ini menyoroti lemahnya perlindungan pekerja saat perusahaan asing bangkrut, sekaligus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat regulasi perlindungan tenaga kerja.

Bagaimana nasib 205 karyawan PT Maruwa Indonesia selanjutnya? Semua kini bergantung pada proses likuidasi dan keseriusan pihak terkait dalam menuntaskan kewajiban mereka.


Berita Terkait


News Update