Untuk menghindari jeratan pinjaman online ilegal, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:
- Periksa status legalitas aplikasi di situs resmi OJK (www.ojk.go.id).
- Cek apakah pinjol tersebut terdaftar di AFPI.
- Hindari aplikasi yang meminta akses berlebihan ke perangkat Anda.
- Perhatikan transparansi bunga, tenor, dan biaya administrasi sejak awal pengajuan.
- Laporkan pinjol ilegal melalui kanal pengaduan OJK atau Satgas Waspada Investasi.