Pastikan aplikasi tercatat dalam daftar pinjol legal di Indonesia.
Baca Juga: Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa Upgrade Premium: Resmi, Mudah, dan Aman dari Jeratan Pinjol Ilegal!
Jangan Gunakan Dana yang Masuk
Meskipun dana berasal dari pinjol legal, jangan gunakan dana tersebut dan pastikan untuk menyimpan bukti mutasi dana masuk.
Hal ini penting dilakukan untuk mencegah potensi tuntutan pidana atau tanggungan hutang yang muncul di kemudian hari.
Jika dana tersebut digunakan, bisa dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan dana, yang berpotensi melanggar hukum.
Laporkan Secara Resmi
Laporkan kejadian ke saluran pengaduan OJK atau Satgas PASTI, tergantung pada status legalitas penyedia dana. OJK pun responsif dalam menangani kasus seperti ini.
Rupiah Cepat Buka Suara
Menanggapi adanya insiden tiba-tiba transfer ini, Direktur Utama Rupiah Cepat Baladina Siburian menyampaikan bahwa perusahaannya telah memenuhi panggilan OJK dan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia) sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen.
Pihak Rupiah Cepat juga telah berdiskusi langsung dengan pengguna terkait kronologi kejadian dan mencari solusi terbaik.
“Kami menghargai setiap masukan dan pengaduan dari pengguna sebagai bagian dari perbaikan layanan secara berkelanjutan,” ujar Baladina dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol? Ini Batas Waktu DC Lapangan Menagih Utang dan Langkah Bijak yang Perlu Dilakukan
Selain itu, pihak Rupiah Cepat juga akan melakukan investigasi dan evaluasi secara menyeluruh dan berkomitmen untuk memperkuat sistem keamanan data dan meningkatkan proses verifikasi pengguna.