Gagal Bayar Pinjol? Ini Tahapan Hukum yang Mungkin Akan Kamu Hadapi

Selasa 27 Mei 2025, 12:39 WIB
Risiko galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

Risiko galbay pinjol. (Sumber: Freepik)

Maka dari itu, perusahaan pinjol lebih memilih menyelesaikan lewat penagihan internal atau menjual utang ke pihak ketiga (agensi penagih).

5. Ancaman Pidana

Pertanyaan besar, apakah gagal bayar pinjol bisa dipenjara? Jawabannya: tidak, kecuali disertai tindakan pidana.

Beberapa contoh kasus pidana yang mungkin muncul diantaranya yakni, pemalsuan data saat mengajukan pinjaman, penipuan, pengancaman atau kekerasan fisik terhadap DC pinjol.

Jika tidak ada unsur pidana dan semua proses dilakukan sesuai prosedur aplikasi, maka nasabah tidak bisa dipidana hanya karena menunggak utang.

6. BI Checking dan Skor Kredit

Konsekuensi lain yang sering luput disadari adalah nasabah gagal bayar akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK OJK) atau dikenal sebagai BI Checking.

Hal ini akan memengaruhi skor kredit dan menyulitkan pengajuan kredit lain di masa depan, baik di bank maupun lembaga keuangan resmi lainnya.

Menghadapi gagal bayar pinjol memang tidak mudah. Namun, rasa takut berlebihan justru memperburuk keadaan.

Jika kamu saat ini menghadapi gagal bayar, jangan panik. Hubungi pihak pinjol untuk melakukan restrukturisasi atau cicilan ringan, dan laporkan oknum penagih yang melanggar hukum.

DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum tentang perlindungan diri saat menggunakan layanan pinjol.

Pengguna diingatkan bahwa pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.


Berita Terkait


News Update