Oleh karena itu, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menghadapi situasi ini secara aman dan bijak:
1. Verifikasi Identitas Debt Collector
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memeriksa identitas resmi dari DC.
Penagih yang sah seharusnya membawa tanda pengenal resmi yang mencantumkan nama dan instansi asal.
Selain itu, mereka juga harus memiliki surat tugas dari perusahaan pinjol yang bersangkutan dan tidak mengenakan atribut atau lambang institusi negara yang tidak sah.
Identitas yang tidak jelas dapat menjadi indikator bahwa penagih bukan berasal dari pinjol legal, melainkan oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Hati-Hati terhadap Ajakan Kompak Gagal Bayar Pinjol, Bisa Terjerat Pidana? Begini Penjelasannya
2. Cek Kesesuaian Data Penagihan
Selanjutnya, pastikan bahwa data yang dibawa oleh DC sesuai dengan informasi Anda sebagai debitur.
Pastikan kesesuaian data seperti nama lengkap, nomor kontrak pinjaman, dan jumlah tunggakan dan tanggal jatuh tempo.
Apabila terdapat ketidaksesuaian informasi, maka Anda berhak mempertanyakan keabsahan kunjungan tersebut dan tidak diwajibkan untuk melakukan pembayaran langsung.
3. Minta Surat Tugas Resmi
Surat tugas menjadi bukti otentik bahwa DC yang datang benar-benar ditugaskan oleh penyedia pinjol resmi.
Surat ini harus dicetak di atas kop surat perusahaan pinjol, bertanda tangan pejabat berwenang, serta mencantumkan nama lengkap dan nomor identitas penagih.
Jika surat tugas tidak tersedia atau meragukan, maka Anda dapat mencatat informasi DC dan segera melaporkannya kepada penyedia layanan pinjol melalui jalur resmi atau OJK.