“Tinggal laporkan ke OJK, ancam laporkan ke polisi, ancam laporkan ke pinjolnya, atau bikin surat pembaca biar segera ditanggapi,” tutup Hendra.
Jangan Takut! Begini Cara Menghadapi Teror Sebar Data oleh Pinjol, Simak Penjelasannya
Senin 26 Mei 2025, 13:45 WIB

Editor
Muhamad Arip Apandi Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Dicabut, Pemkab Tangerang Tetap Lanjutkan Mitigasi