Adapun pinjol ilegal, kata Hendra, memang cenderung mengambil semua data dari ponsel pengguna secara otomatis. “Mereka akan menarik semua kontak dari kalian, file yang ada di HP kalian akan mereka tarik semuanya,” ungkap Hendra.
Baca Juga: Waspada Anjuran Stop Bayar Utang Pinjol! Ini yang Harus Diperhatikan Debitur Gagal Bayar
Data yang Sudah Tersebar Tidak Bisa Diselamatkan
Sayangnya, jika data sudah masuk ke server pinjol ilegal, pengguna tidak bisa lagi menyelamatkannya.
Namun, Hendra menegaskan bahwa bukan berarti pengguna tidak bisa berbuat apa-apa.
“Biasanya mereka akan menghubungi dan meneror kontak-kontak yang ada di HP kita, membuat kita malu, membuat kita cemas, dan memaksa kita untuk segera bayar,” jelas Hendra.
Baca Juga: Utang Pinjol Ilegal Gak Perlu Dibayar dan Bisa Galbay? Simak Penjelasannya di Sini
Solusi untuk Menghadapi Teror Pinjol
Salah satu langkah paling efektif menurut Hendra adalah melakukan edukasi terhadap kontak yang berpotensi dihubungi oleh pihak pinjol ilegal.
“Hubungi kontak-kontak yang ada di HP kita dan informasikan bahwa kita sedang dalam masalah, HP kita di-hack, dan semuanya akan dihubungi,” ujarnya.
Hendra menyarankan untuk memberi pesan tegas kepada para kontak agar tidak merespons jika dihubungi oleh pinjol.
Ini penting agar tidak terjadi gangguan lanjutan atau penyebaran rasa takut yang tidak perlu.
Baca Juga: Cara Blokir Data KTP yang Disalahgunakan Pinjol Ilegal
Jika masalah berasal dari pinjol legal, pengguna disarankan untuk segera melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).