Christiano Pengarapenta Diduga Mabuk Saat Tabrak Argo Ericko, FEB UGM Angkat Bicara!

Senin 26 Mei 2025, 12:03 WIB
Ilustrasi. Christiano Pengarapenta diduga menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Christiano Pengarapenta diduga menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Christiano Pengarapenta tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kecelakaan lalu lintas tragis yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi.

Christiano sendiri tercatat sebagai mahasiswa International Undergraduate Program (IUP) di Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM angkatan 2022.

Ia diduga mengendarai mobil dalam keadaan mabuk, dan menabrak Argo Ericko di kawasan Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025.

Warganet pun ramai-ramai mendesak agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.

Baca Juga: Bukan Anak Orang Biasa? Christiano Pengarapenta Tarigan Viral, Ini Profesi Orang Tuanya yang Bikin Netizen Penasaran

Respons Tegas dari FEB UGM

Mengetahui bahwa salah satu mahasiswanya menjadi pihak terduga pelaku dalam kecelakaan tersebut, pihak Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM tidak tinggal diam.

Akun X resmi mereka, @feb_ugm, mengunggah pernyataan resmi terkait insiden ini, pada Minggu, 25 Mei 2025.

"Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM dalam insiden kecelakaan," tulis pernyataan tersebut.

Pimpinan FEB UGM juga disebut telah menyampaikan langsung belasungkawa kepada keluarga almarhum dan pihak Fakultas Hukum UGM, sebagai bentuk empati dan solidaritas sesama sivitas akademika.

Dalam pernyataan lanjutan, pihak fakultas menegaskan, mereka mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

"FEB UGM mendukung penuh upaya penyelidikan yang adil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam hal ini FEB UGM telah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak Rektorat dan Fakultas Hukum UGM," tulis pernyataan tersebut.


Berita Terkait


News Update