POSKOTA.CO.ID –Jika Anda sering menerima penawaran pinjaman cepat lewat SMS atau WhatsApp, waspadalah, bisa jadi itu berasal dari pinjaman online ilegal alias pinjol ilegal.
Di tengah kemudahan akses pinjaman daring, masyarakat harus semakin cermat dalam memilih layanan keuangan yang legal dan aman.
Pinjol ilegal sering kali menjebak dengan bunga tinggi, cara penagihan yang kasar, dan risiko penyalahgunaan data pribadi.
Untuk mencegah hal tersebut, penting bagi Anda mengetahui cara mudah mengecek legalitas pinjol langsung dari smartphone melalui situs resmi OJK.
Baca Juga: Waspada Penipuan! Joki Galbay Pinjol Janjikan Utang Hilang? Simak Faktanya di Sini
Berikut panduan lengkapnya.
Apa itu pinjol ilegal?
Pinjaman online alias pinjol ilegal adalah layanan keuangan yang tidak resmi berizin dan dapat menyebabkan kerugian finansial.
Saat ini ada begitu banyak pinjol ilegal yang bertebaran di tengah masyarakat.
Maka dari itu, Poskota memberikan cara untuk cek pinjol ilegal di OJK.
Baca Juga: Sampai Kapan Debt Collector Pinjol Berhenti Menagih? Berikut Informasinya

Cara cek pinjol ilegal di situs resmi OJK
1. Kunjungi situs resmi OJK di ojk.go.id