Kemudian, meningkatkan akses petani pada sumberdaya pertanian sehingga lebih produktif dan berkelanjutan; meningkatkan penyerapan angkatan kerja muda sektor pertanian serta; mencegah terjadinya konsentrasi penguasaan dan pemilikan lahan pertanian untuk kepentingan akumulasi modal dan spekulasi.
"Selaku dewan, saya mempunyai tugas mengawasi bagaimana regulasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya para petani. Bila memang manfaat dari regulasi belum dirasakan petani, saya akan membawa permasalahan para petani dalam rapat paripurna untuk menjadi bahan evaluasi Pemprov Jabar," ujarnya.