POSKOTA.CO.ID - Didirikan pada tahun 1999, PT Maruwa Indonesia adalah salah satu entitas anak perusahaan dari Maruwa Co., Ltd asal Jepang yang bergerak di bidang industri manufaktur komponen elektronik dan keramik.
Berlokasi di kawasan industri Batam, perusahaan ini mempekerjakan ratusan tenaga kerja lokal dan berkontribusi terhadap sektor ekspor Indonesia.
Selama dua dekade lebih beroperasi, PT Maruwa dikenal sebagai perusahaan yang stabil dan produktif, dengan relasi pasokan lintas negara termasuk Malaysia dan Jepang.
Namun, reputasi ini mendadak terguncang di awal kuartal kedua 2025, ketika perusahaan secara tiba-tiba menghentikan seluruh kegiatan operasional.
Baca Juga: Pramono: Patung Baru MH Thamrin Tak Boleh Lebih Rendah dari Sudirman
Pemicu Penutupan Operasional: Krisis Pasokan Bahan Baku
Manajemen PT Maruwa menyatakan bahwa keputusan untuk menghentikan kegiatan produksi sepenuhnya disebabkan oleh terputusnya pasokan bahan baku dari mitra utama mereka di Malaysia.
Ketergantungan yang tinggi terhadap satu jalur pasokan mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan untuk mempertahankan operasional minimal sekalipun.
Gangguan rantai pasok lintas negara ini menjadi pukulan telak bagi sektor industri yang tidak memiliki diversifikasi suplai, terlebih dalam situasi ekonomi global yang belum sepenuhnya stabil pasca-pandemi dan krisis logistik Asia Tenggara.
Diliberkannya 205 Karyawan Tanpa Kejelasan
Imbas langsung dari penutupan ini adalah diliburkan (nonaktif sementara) seluruh 205 karyawan perusahaan. Ironisnya, keputusan ini dilakukan tanpa penjelasan resmi terkait hak-hak ketenagakerjaan yang seharusnya mereka terima seperti gaji bulan berjalan, tunjangan hari raya (THR), hingga pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) permanen.
Beberapa video yang tersebar di media sosial, khususnya TikTok @yurrr.16, menunjukkan para karyawan menggelar aksi protes di halaman pabrik.
Mereka menuntut kejelasan mengenai status pekerjaan mereka dan pembayaran hak-hak normatif yang tertunda.