SMP/MTs
- Rp300.000/bulan (Dana Rutin: Rp185.000, Dana Berkala: Rp115.000)
- Tambahan SPP: Rp170.000/bulan selama 6 bulan
SMA/MA
- Rp420.000/bulan (Dana Rutin: Rp235.000, Dana Berkala: Rp185.000)
- Tambahan SPP: Rp290.000/bulan selama 6 bulan
SMK
- Rp450.000/bulan (Dana Rutin: Rp235.000, Dana Berkala: Rp215.000)
- Tambahan SPP: Rp170.000/bulan selama 6 bulan
Dokumen yang Diperlukan untuk Mendaftar KJP Plus
Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai calon penerima KJP Plus, berikut dokumen yang harus disiapkan dan dibawa ke sekolah sesuai jadwal:
- Surat permohonan kepada Gubernur (disediakan oleh pihak sekolah)
- Surat pernyataan kesediaan mematuhi ketentuan penggunaan dana KJP Plus
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua atau wali siswa
Pendaftaran dilakukan melalui sekolah masing-masing dengan mengikuti alur yang sudah ditentukan. Saat ini, pendaftaran KJP Plus telah ditutup dan akan dibuka kembali pada tahap berikutnya.
Kriteria Penerima KJP Plus
Untuk dapat menerima bantuan ini, berikut beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
- Orang tua atau wali tidak memiliki penghasilan memadai
- Mengandalkan transportasi umum
- Memiliki keterbatasan daya beli untuk perlengkapan sekolah seperti sepatu, seragam, buku, alat tulis, dan konsumsi harian
- Terbatas dalam akses internet dan tidak mampu mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang memerlukan biaya tambahan
Cara Mengecek Status Penerima KJP 2025
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima KJP Plus 2025, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2025 dan tahap I
- Klik "Cek" untuk melihat data
Demikian informasi mengenai KJP Plus tahun 2025. Semoga bermanfaat dan membantu dalam proses pendaftaran!