Jangan Diam! Ini Langkah Cepat Saat Data Pribadi Disebar Pinjol

Minggu 25 Mei 2025, 15:46 WIB
langkah cepat saat data pribadi disebar pinjol (Sumber: Wikimedia Commons)

langkah cepat saat data pribadi disebar pinjol (Sumber: Wikimedia Commons)

POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang merasa data pribadinya mulai disebar oleh aplikasi pinjaman online (pinjol), khususnya pinjol ilegal, diimbau untuk tidak tinggal diam.

Langkah cepat dan tegas perlu dilakukan demi mencegah penyalahgunaan data lebih lanjut.

Dilansir dari channel YouTube Fintech ID pada Minggu, 25 Mei 2025. Berikut penjelasannya.

"Kalau kalian merasa data seperti nomor kontak, foto memegang KTP, atau informasi pribadi lainnya mulai disebar, jangan tunggu lama. Bertindaklah segera!" ujar pengisi suara channel YouTube Fintech ID dikutip Poskota.

Baca Juga: Waspada Jebakan Joki Galbay Pinjol, Pelunasan Utang atau Penipuan Digital?

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan status pinjol tersebut – apakah legal atau ilegal.

Menurutnya, pinjol legal yang terdaftar di OJK tidak memiliki izin untuk mengakses data seperti kontak atau galeri foto pengguna.

Jika ada penyebaran data dari pinjol legal, biasanya terbatas dan bisa segera dilaporkan. Namun, jika pelakunya pinjol ilegal, masalah bisa jauh lebih kompleks.

"Pinjol ilegal itu berbahaya karena mereka bisa akses semua file di HP kalian. Saat install aplikasinya, kalian tanpa sadar sudah beri akses ke kontak, foto, bahkan dokumen pribadi. Itu sebabnya mereka bisa menyebar data dengan mudah," jelasnya.

Ia menambahkan, jika data seperti foto diubah menjadi tidak senonoh, itu bisa menjadi pelanggaran serius. Maka dari itu, tindakan klarifikasi ke kontak-kontak yang mungkin sudah dihubungi oleh pinjol harus segera dilakukan.

"Beri tahu mereka bahwa data kalian disalahgunakan. Minta mereka abaikan pesan dari pinjol dan segera blokir nomor tersebut," katanya.


Berita Terkait


News Update