Jumlah tagihan yang akan dibayarkan tersebbut akan langsung terpotong sebesar 50 persen.
Jadi, jika tagihan listrik bulan Juni Rp100.000, maka pelanggan hanya perlu membayar Rp50.000.
2. Skema Diskon untuk Pelanggan Prabayar
Sementara itu, bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token listrik, diskon akan langsung diterapkan saat melakukan pembelian.
Pembelian token listrik selama bulan Juni dan Juli akan secara otomatis mendapatkan harga setengah dari nominal daya.
Misalnya, bila biasanya token senilai Rp100.000, maka masyarakat cukup membayar Rp50.000 untuk jumlah kWh yang sama.
Dengan skema ini, masyarakat pengguna listrik prabayar juga akan merasakan langsung dampak dari kebijakan potongan tarif.
Itu dia syarat dan skema yang akan diberlakukan Pemerintah untuk bantuan diskon tarif listrik 50 persen pada bulan Juni-Juli 2025.