Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sediakan 34 Dropbox untuk Limbah Elektronik, Cek Lokasinya di Sini

Minggu 25 Mei 2025, 09:21 WIB
DLH DKI Jakarta siapkan dropbox E-Waste untuk kelola limbah elektronik, cek titik lokasinya di sini. (Sumber: Instagram)

DLH DKI Jakarta siapkan dropbox E-Waste untuk kelola limbah elektronik, cek titik lokasinya di sini. (Sumber: Instagram)

Baca Juga: Wagub Rano Karno Klaim Jakarta sudah Jadi Kota ASEAN

19 Titik di Gedung Pemerintah:

  • Balai Kota DKI Jakarta (2 dropbox)
  • Kantor Wali Kota di seluruh wilayah administratif (6 dropbox)
  • Kecamatan Tebet dan kelurahan di bawahnya (8 dropbox)
  • Gedung Glora (1 dropbox)
  • Gedung LLHD (1 dropbox)
  • Kantor DLH DKI Jakarta (1 dropbox)

3 Titik di Perusahaan Swasta:

  • Jakarta Tank Terminal (JTT)
  • PT GlaxoSmithKline (GSK)
  • Johnson & Johnson (J&J)

2 Titik Lainnya:

  • Stasiun KRL Cikini
  • Sekolah dan Kampus IBI Kosgoro

Penempatan dropbox di lingkungan pendidikan dan transportasi menambah aksesibilitas masyarakat dari berbagai kalangan usia.

Collection Point untuk E-Waste Lebih Besar

Selain dropbox, DLH DKI Jakarta juga menyediakan 'collection point' yang mampu menampung e-waste berukuran besar maupun kecil. Collection point ini dapat berupa:

  • Bank Sampah
  • TPS (Tempat Penampungan Sementara)
  • TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle)

Masyarakat dapat mengecek titik collection point dan dropbox terdekat melalui laman resmi https://ewaste.dinaslhdki.id.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @dinaslhdki, DLH DKI Jakarta terus mengedukasi publik tentang pentingnya pengelolaan e-waste.

Unggahan ini disertai tagar seperti #dropboxewaste, #pengelolaansampahelektronik, #ewaste, dan #jakartasadarsampah, yang turut mendorong kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pengelolaan limbah elektronik yang benar.

Baca Juga: Lima Motor Raib, Polisi Depok Bagikan Gembok Gratis ke Warga

Mengapa Pengelolaan E-Waste Itu Penting?

Menurut studi dari PBB, dunia menghasilkan lebih dari 50 juta ton limbah elektronik setiap tahun, dan hanya 20 persen yang didaur ulang secara resmi. Sisanya berakhir di tempat pembuangan akhir atau dibakar secara ilegal.

Di Indonesia, e-waste belum dikelola secara optimal, baik dari segi regulasi maupun infrastruktur. Oleh karena itu, inisiatif DLH DKI Jakarta patut diapresiasi sebagai langkah konkret dalam memperbaiki sistem pengelolaan limbah elektronik.


Berita Terkait


News Update