Isu pelacakan lokasi oleh pinjol perlu disikapi dengan bijak. Meski teknologi makin canggih, hak privasi dan hukum tetap menjadi tameng utama. Bagi yang sedang terjerat utang, ingat: "Kamu bukan penjahat, hanya orang yang sedang berjuang. Masalah pasti ada jalan keluar."
"Tetap tenang, dokumentasi bukti, dan lawan ancaman ilegal dengan langkah hukum," pesan akhir dari narasumber.
Isu pelacakan lokasi oleh pinjol memang menimbulkan kecemasan, tetapi penting untuk menyikapinya dengan kepala dingin.
Sebagai nasabah, Anda memiliki hak perlindungan data dan privasi yang dijamin undang-undang. Jika menghadapi ancaman atau tekanan, ingatlah bahwa langkah hukum seperti melapor ke OJK atau Kominfo bisa menjadi solusi.
Pada akhirnya, jangan biarkan ketakutan menguasai logika Anda. Masalah utang memang berat, tetapi bukan akhir dari segalanya.
Dengan pengetahuan yang tepat dan sikap waspada, Anda bisa menghadapi tekanan pinjol tanpa harus terjebak dalam kepanikan. Yang terpenting, selalu prioritaskan keselamatan diri dan jangan ragu mencari bantuan dari pihak berwenang jika diperlukan.