Baca Juga: Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal agar Tidak Sebar Data
Cara Mengatasi Teror Pinjol Ilegal
Jika Anda atau orang terdekat Anda menjadi korban pinjol ilegal dan mulai diteror dengan penyebaran aib, berikut 5 langkah yang bisa Anda ambil.
1. Jangan Panik, Tetap Tenang
Langkah pertama dan terpenting adalah tetap tenang. Panik hanya akan membuat Anda sulit berpikir jernih. Ingat bahwa ancaman tersebut sering kali hanya gertakan psikologis.
2. Laporkan ke Satgas Waspada Investasi dan OJK
Segera buat laporan ke OJK melalui situs resmi atau call center mereka. Sertakan bukti-bukti ancaman dan penyebaran data pribadi.
Anda juga bisa menghubungi Satgas Waspada Investasi yang memiliki wewenang untuk menindak pinjol ilegal.
3. Laporkan ke Polisi
Jika sudah sampai tahap penyebaran konten fitnah atau foto pribadi, jangan ragu untuk membuat laporan ke pihak berwajib. Anda bisa melapor melalui Unit Cyber Crime di Polres atau Polda terdekat.
4. Komunikasikan dengan Orang Sekitar
Daripada membiarkan lingkungan Anda salah paham, lebih baik bersikap terbuka.
Jelaskan bahwa Anda menjadi korban pinjol ilegal yang menyebar fitnah. Pendekatan ini lebih baik daripada membiarkan gosip berkembang liar tanpa klarifikasi.
5. Lindungi Data Digital Anda
Pastikan Anda tidak lagi memberikan akses ke aplikasi sembarangan. Hapus aplikasi pinjol ilegal dari ponsel, ganti password akun penting, dan hindari mengklik tautan mencurigakan.
Pinjol ilegal bukan hanya persoalan finansial, tapi juga persoalan moral dan perlindungan hak privasi.
Jangan pernah merasa bersalah jika Anda menjadi korban, ikuti langkah-langkah diatas saat menghadapi pinjol illegal yang menyebar aib ke tetangga.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.