- Nonaktifkan fitur ini
c. Aktifkan “l"Gunakan DNS Aman" dengan OpenDNS
- Pilih Gunakan DNS Aman
- Aktifkan fitur ini
- Pada bagian penyedia, pilih OpenDNS
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal, Begini Cara Cek Legalitas Pinjaman Online dan Bahaya yang Mengintai
4. Uji Coba Buka Situs yang Diblokir
Setelah pengaturan selesai, kamu bisa langsung mencoba mengakses situs yang sebelumnya diblokir.
Hasilnya? Situs dapat diakses dengan lancar, tanpa VPN, hanya dengan pengaturan yang telah kita lakukan di atas.
Dengan mengikuti cara yang telah dipaparkan di atas, kamu bisa mengakses berbagai situs yang diblokir tanpa perlu instal aplikasi tambahan.
Tutorial tersebut cocok digunakan bagi kamu yang ingin tetap simpel dan praktis hanya dengan bermodalkan Google Chrome di smartphone.
Selamat mencoba dan semoga berhasil.