Menurut AFPI, Ini 5 Alasan Kenapa Masih Banyak Orang yang Terjerat Pinjol Ilegal

Jumat 23 Mei 2025, 21:50 WIB
Menurut AFPI, Ini 5 Alasan Kenapa Masih Banyak Orang yang Terjerat Pinjol Ilegal (Pinterest)

Menurut AFPI, Ini 5 Alasan Kenapa Masih Banyak Orang yang Terjerat Pinjol Ilegal (Pinterest)

Pinjol legal terdaftar di OJK dan tunduk pada etika penagihan yang ditetapkan oleh AFPI, sementara pinjol ilegal kerap menggunakan cara penagihan yang kasar dan melanggar hukum. Kurangnya pemahaman ini membuat masyarakat mudah terjebak.

Baca Juga: Benarkah Debt Collector Pinjol Takut Datang ke Rumah, Apakah Ada Triknya? Ini Fakta Sebenarnya!

3. Malas membaca syarat dan ketentuan

Banyak pengguna yang tidak membaca syarat dan ketentuan saat mendaftar pinjaman. Padahal, persetujuan otomatis (seperti mencentang kolom izin) bisa berarti memberikan akses data pribadi seperti kontak dan kamera.

Hal ini sering dimanfaatkan pinjol ilegal untuk melakukan intimidasi saat menagih.

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

4. Mudah tergiur

Iming-iming pencairan cepat tanpa syarat yang ketat menjadi daya tarik utama pinjol ilegal. Bagi masyarakat yang kurang teredukasi secara finansial, tawaran ini terlihat menarik tanpa menyadari konsekuensi jangka panjang seperti bunga tinggi dan penagihan tak manusiawi.

Baca Juga: Cara Ampuh Mengamankan Kontak HP dari Teror Pinjol yang Meresahkan

5. Patah tumbuh hilang berganti

Meskipun ribuan pinjol ilegal telah diblokir oleh OJK, banyak yang kembali muncul dengan nama berbeda.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri, dan solusinya adalah meningkatkan kesadaran serta edukasi masyarakat agar dapat mengenali dan menghindari pinjol ilegal sejak awal.

Itulah 5 penyebab masih banyak orang yang terjerat pinjol ilegal.


Berita Terkait


News Update