2. Pihak kepolisian jika ada penagihan yang dilakukan DC pinjol dengan kekerasan atau mengambil aset nasabah.
3. Website aduan ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI).
Itulah cara nasabah menghadapi pinjol atau DC pinjol agar bisa menghadapi tak perlu rasa takut.
Disclaimer; informasi ini bukan mengajak nasabah yang pinjam di aplikasi pinjol untuk gagal bayar, melainkan untuk memberikan informasi cara yang tepat untuk menghadapi DC pinjol dengan sesuai aturan.