- Pembayaran 50 persen dari total tagihan, dan sisanya dapat dibayar kemudian hari.
Sekilas, kedua tawaran ini terdengar menggiurkan, namun kenyataannya bisa menjadi jebakan yang menimbulkan kerugian lebih besar.
1. Pelunasan Tanpa Denda
Opsi ini memang tampak ringan. Namun, perlu dicatat bahwa tawaran seperti ini sering kali disertai syarat dan ketentuan tersembunyi.
Misalnya, ada tanda bintang kecil di akhir kalimat yang mengisyaratkan adanya klausul tertentu.
Baca Juga: Waspadai! KTP Anda Bisa Disalahgunakan untuk Pinjol, Begini Cara Ceknya
Jika kami tidak melakukan negosiasi secara resmi dan terdokumentasi langsung dengan pihak perusahaan pinjol bukan DC, kamu tetap akan dikenai denda atau bunga yang terus berjalan.
Jangan pernah percaya begitu saja, apalagi jika negosiasi hanya dilakukan melalui DC.
2. Pembayaran 50 Persen dari Total Tagihan
Membayar sebagian misalnya 50 persen dari total tagihan juga bukan solusi.
Karena meskipun kamu telah membayar separuh, bunga dan denda tetap akan berjalan setiap hari.
Ini hanya akal-akalan DC untuk memenuhi target harian mereka.
Alih-alih mengurangi beban, kamu justru bisa terjerumus dalam tumpukan utang yang semakin membesar.
3. Ancaman Pihak Ketiga yang Hanya Gertakan
DC juga kerap mengancam akan mengirim pihak ketiga ke rumah atau kantor peminjam.