Pinjol legal biasanya memiliki layanan konsumen yang bisa dihubungi untuk menyampaikan keluhan atau negosiasi.
5. Laporkan DC Nakal ke OJK dan Polisi
Jika semua pendekatan baik tidak berhasil dan DC masih bertindak sewenang-wenang, jangan ragu untuk melapor ke OJK dan kepolisian.
Anda bisa menyampaikan laporan ke Layanan Konsumen OJK 157 atau mengunjungi situs resmi OJK untuk pelaporan digital.
Untuk tindakan di luar batas hukum seperti pengancaman, pemaksaan, atau pelecehan, Anda juga bisa langsung membuat laporan ke kantor polisi terdekat.
DC pinjol bukanlah penegak hukum. Mereka tidak punya hak untuk mengintimidasi Anda secara langsung, apalagi di rumah sendiri.
Itu dia beberapa cara yang bisa Anda andalkan untuk menarik modus licik dari DC lapangan yang meneror saat galbay pinjol.
DISCLAIMER: Artikel ini bersifat edukatif dan bertujuan memberikan panduan umum saat menggunakan layanan pinjol.
Pengguna juga diingatkan bahwa, pengajuan pinjaman, baik di platform legal maupun ilegal, adalah tanggung jawab pribadi dan mengandung risiko kredit.