Besaran dana tersebut akan langsung masuk ke rekening penerima melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah, seperti Bank Himbara atau melalui kantor pos terdekat.
Baca Juga: Cek Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 2025 Pakai NIK e-KTP, Ini Jadwal dan Cara Pencairannya
Syarat Penerima Bansos PKH
Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan sesuai DTSEN Kemensos RI.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
- Terdaftar pada kelurahan atau desa setempat.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025
Agar tidak ketinggalan informasi penting soal pencairan dana bansos, masyarakat bisa melakukan pengecekan status penerima PKH secara online melalui situs resmi Kemensos. Ikuti langkah-langkah mudah berikut ini:
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
Gunakan browser yang mendukung dan koneksi internet stabil agar proses pencarian berjalan cepat.
Pilih lokasi domisili sesuai KTP
Lengkapi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
Masukkan nama lengkap penerima manfaat
Pastikan nama sesuai e-KTP agar data yang muncul akurat. Salah ejaan bisa membuat data Anda tidak ditemukan.
Isi kode captcha (verifikasi)
Ketik ulang kode yang muncul sebagai verifikasi bahwa Anda bukan bot. Jika tidak jelas, klik “refresh” untuk kode baru.
Klik tombol ‘Cari Data’
Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian sesuai data yang Anda masukkan.
Lihat hasilnya
Jika terdaftar, akan muncul nama lengkap penerima, alamat, serta jenis bantuan yang diterima. Jika tidak, akan muncul pesan "Tidak Terdapat Peserta".
Segera cek bansos dengan NIK e-KTP Anda sebagai penerima saldo dana bansos PKH tahap 2 2025, untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.