POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025 kepada pemilik NIK e-KTP yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program BPNT merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem, menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan akses terhadap pangan bergizi.
Dana yang diberikan harus dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, tempe, tahu, hingga sayuran.
Program ini juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi lokal karena pemerintah mendorong belanja di warung lokal atau e-warong yang telah bermitra dengan program bansos Kemensos.
BPNT tahap 2 tahun ini diberikan kepada sebanyak 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini menyasar periode April hingga Juni 2025, dengan pencairan dana dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga bulan Mei, yakni antara tanggal 18 sampai 24 Mei 2025.
Penyaluran Saldo Dana Bansos BPNT Tahap 2 Lewat Dua Skema
Penyaluran dana BPNT tahap 2 dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing penerima. Untuk memudahkan distribusi, pemerintah menggunakan dua skema utama:
Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS):
Untuk wilayah yang memiliki akses ke layanan perbankan, dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing KPM melalui kartu KKS yang bisa digunakan untuk mencairkan dana di ATM, e-warong, atau agen bank yang ditunjuk.
Melalui PT Pos Indonesia:
Di daerah yang sulit dijangkau oleh jaringan perbankan, bantuan akan didistribusikan secara langsung oleh PT Pos Indonesia.
Petugas pos akan menyerahkan dana kepada penerima secara tunai berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh Kemensos.