POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan jika ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) adalah asli dan sah.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan hal tersebut, usai melakukan penyelidikan intensif terhadap laporan dugaan pemalsuan ijazah yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Menurut Djuhandhani, pihak kepolisian telah memperoleh dokumen asli ijazah sarjana kehutanan UGM atas nama Joko Widodo dengan nomor 1120.
Dokumen tersebut dilakukan uji laboratorium dan dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.
“Hasil uji menunjukkan bahwa dokumen asli tersebut identik secara fisik dan teknis dengan ijazah pembanding, mulai dari bahan kertas, teknik cetak, tinta, tanda tangan hingga cap stempel,” keterangan Djuhandhani dikutip pada Kamis 22 Mei 2025.
Penyelidikan Dihentikan
Usai dilakukan uji laboratorium dan dinyatakan bahwa dokumen yang selama ini digugat oleh TPUA dinyatakan asli, akhirnya pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dan penyelidikan pun resmi dihentikan.
Dalam proses penyelidikan, presiden Jokowi turut diperiksa oleh penyidik. Dalam keterangannya, Jokowi mengaku mendapat 22 pertanyaan dari penyidik yang mencakup seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga universitas.
“Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, semua seputar ijazah dari SD, SMP, SMA sampai UGM,” kata Jokowi.
Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi 2025: Update Terbaru Gugatan Hukum dan Laporan ke Polisi
Penyelidikan ini bermula dari laporan Ketua TPUA, Egi Sudjana yang dilanyangkan pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut diterima Bareskrim sebagai laporan informasi dengan nomor LI/39/IV/Res.1.24./2025 pada 9 April 2025.
Lebih lanjut kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini pun menjadi bola liar dan banyak publik di internet untuk mengusut hingga kebenaran terungkap.
Djuhandhani pun mengatakan harapannya hasil penyelidikan ini mampu mengakhiri spekulasi publik dan memberikan kepastian hukum.
“Semoga ini bisa menjawab polemik yang selama ini berkembang di masyarakat,” ucapnya.
Hingga saat ini dugaan ijazah palsu Jokowi masih menjadi obrolan publik di jagat media sosial.