POSKOTA.CO.ID - Mengajukan pinjaman online (pinjol) kini semakin mudah, tapi di balik kemudahannya ada risiko yang membayangi jika Anda tidak cermat.
Di Indonesia, banyak kasus pinjol ilegal yang menjerat dengan bunga mencekik hingga penyalahgunaan data pribadi.
Tak sampai disitu, penagihan yang agresif membuat debitur atau peminjam mengalami kerugian finansial serta psikologis.
Agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal dan proses pengajuanmu cepat disetujui, simak panduan lengkap berikut ini sebagaimana dikutip dari Bank Saqu.
Baca Juga: Jangan Asal Klik ‘Setuju’, Simak 7 Cara Ajukan Pinjol Aman dan Terpercaya
Cara Mengajukan Pinjaman Online Aman dan Resmi
Berikut ini langkah-langkah mengajukan pinjaman online terpercaya:
Pilih Aplikasi Pinjol Legal Terdaftar OJK
Pastikan platform pinjaman online berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cek daftar aplikasi pinjaman online resmi langsung di situs OJK atau melalui kanal informasi keuangan terpercaya.
Registrasi dan Verifikasi Akun
Setelah memilih platform terpercaya, lakukan pendaftaran akun dan verifikasi identitas.
Baca Juga: Apa Itu SPayLater dan Perbedaanya dengan Pinjol? Simak Informasinya di Sini
Ini penting untuk keamanan transaksi dan agar data pribadi terlindungi dari penyalahgunaan.
Isi Formulir Pengajuan dengan Benar
Lengkapi formulir pengajuan pinjaman secara akurat. Data yang tidak sesuai dokumen resmi dapat menyebabkan pengajuan ditolak oleh sistem otomatis.
Unggah Dokumen Pendukung
Biasanya dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pinjaman, meliputi: KTP, slip gaji, rekening koran, dan NPWP. Pastikan dokumen terlihat jelas dan tidak buram.
Baca Juga: Bisakah Langsung Menuntut Secara Hukum Saat Data Anda Dibobol Pinjol Ilegal?
Tunggu Proses Persetujuan
Platform akan melakukan analisis risiko dan pengecekan skor kredit (BI Checking/SLIK OJK).
Jika lolos, dana bisa cair dalam hitungan jam, tergantung nominal pinjaman dan riwayat kredit Anda.
Terima Dana ke Rekening
Untuk pinjaman dengan nominal rendah, pencairan bisa dilakukan dalam 1–2 jam. Jika besar, bisa membutuhkan waktu hingga 24 jam atau lebih.
Baca Juga: NIK KTP Dicatut untuk Pinjol Ilegal? Ini Cara Lapor ke OJK agar Tidak Ditagih
Tips Agar Pengajuan Pinjaman Online Cepat Disetujui
Menurut Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut kiat lolos pengajuan pinjaman:
- Gunakan data diri sesuai e-KTP dan dokumen lainnya
- Hindari kesalahan pengetikan atau unggah dokumen kabur
- Ajukan nominal sesuai dengan profil keuangan dan riwayat kredit
- Gunakan platform dengan sistem digital cepat seperti Saku Kredit
- Jaga skor kredit tetap di atas ambang batas yang aman
Hal Penting Sebelum Mengajukan Pinjol
Sebelum klik tombol “Ajukan Pinjaman”, perhatikan hal-hal berikut:
Pahami Struktur Bunga dan Biaya Lainnya
Jangan hanya lihat bunga per bulan. Telusuri juga biaya admin, denda keterlambatan, dan asuransi jika ada.
Baca Juga: Viral Dana Pinjol Tiba-Tiba Ditransfer, Rupiah Cepat Buka Suara Usai Dipanggil OJK
Sesuaikan Tenor dengan Kemampuan Bayar
Pilih tenor cicilan yang tidak mengganggu cash flow bulanan. Tenor panjang boleh saja, asalkan rasio utang tetap sehat.
Cek Legalitas dan Reputasi Platform
Selalu pilih aplikasi pinjaman online resmi. Hindari pinjol ilegal yang tidak punya layanan konsumen atau tidak transparan soal biaya.
Ajukan Sesuai Kebutuhan Mendesak
Gunakan untuk kebutuhan produktif seperti modal usaha, bukan untuk gaya hidup konsumtif. Hindari praktik gali lubang tutup lubang.
Hitung Rasio Utang Terhadap Penghasilan
Total cicilan idealnya tidak lebih dari 30 persen penghasilan bulanan agar tidak menimbulkan risiko gagal bayar.
Baca Juga: 3 Pinjol Legal Tanpa Scan Wajah: Aman, Praktis, dan Diawasi OJK
Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal
Agar tidak terjebak pinjol ilegal, pahami ciri-cirinya seperti meminta transfer di awal pengajuan pinjaman, bunga tidak jelas dan cenderung tinggi, tidak memiliki CS aktif serta ditak ada verifikasi.
Pastikan Keamanan Data Pribadi
Pilih platform dengan enkripsi dan sistem keamanan data yang ketat. Jangan asal beri izin akses ke kontak atau galeri tanpa alasan.
DISCLAIMER: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan saran atau ajakan untuk mengajukan pinjaman online. Setiap keputusan yang dilakukan terkait pinjol, sepenuhnya tanggung jawab pengguna bukan Poskota.